Buah manggis asal Indonesia akhirnya diizinkan masuk ke Selandia Baru. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dalam pertemuan bilateral yang digelar selama 10-13 November 2013, Selandia Baru sepakat untuk menerima manggis dari Indonesia.
"Jadi tidak ada lagi hambatan untuk mengekspor manggis ke Selandia Baru," kata Suswono kepada wartawan di kantornya.
Suswono mengatakan, kesepakatan tersebut telah tertuang dalam Offcial Assurance Programme for the Export of Fresh Mangosteen Fruit from Indonesia to New Zealand. Pengiriman dari Indonesia ke Selandia Baru pun sudah langsung dimulai ketika perjanjian tersebut diteken. "Terhitung mulai 13 November 2013 Indonesia bisa mengekspor manggis ke Selandia Baru," ujarnya.
Selain mengekspor buah yang dijuluki queen of the tropical fruits ini, pemerintah Indonesia juga berencana mendorong ekspor buah tropis lainnya, seperti salak dan mangga, untuk masuk ke Selandia Baru. "Manggis memang sudah lolos, menyusul nanti salak dan mangga. Mudah-mudahan dalam tahun ini terus dibahas," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Antario mengatakan, saat ini tidak ada batasan volume manggis yang bisa diekspor ke Selandia Baru. Menurut dia, Indonesia akan berupaya memenuhi berapa pun permintaan sesuai kebutuhan di Selandia Baru. "Memang tidak ada kesepakatan jumlah saat pertemuan kemarin. Sepanjangmarket memerlukan dan produksi Indonesia tersedia, kami akan suplai," ujar Antario.
Antario mengatakan, minat masyarakat Selandia Baru terhadap buah tropis ini memang sangat tinggi. "Kebanyakan setelah mengenal manggis, rata-rata sangat tertarik, apalagi kulitnya juga bermanfaat. Justru yang kami khawatirkan kita tidak bisa memenuhi volume karena sifat buah ini musiman," ujarnya.
Data Kementerian Pertanian melaporkan, produksi manggis secara nasional terus mengalami peningkatan. Pada 2011, produksi manggis mencapai 117.595 ton. Produksi tersebut mengalami peningkatan sekitar 61 persen pada 2012 menjadi 190.287 ton.
Sumber: Tempo
0 komentar:
Posting Komentar